Dalam upaya meningkatkan kualitas bahasa santri, Pondok Pesantren Darurrahmah memiliki 3 kepengurusan
dalam pengontrolan kegiatan berbahasa sehari-hari. LEF (Language Encoragement Forum),
CLI (Central Language Improvement),
LMC (Language Movement Centre). Secara umum tugas 3 pengurus itu adalah membimbing dan
mengawasi perkembangan kebahasaan santri di lingkungan pondok.
Bahasa adalah semua alat komunikasi antar manusia. Tanpa bahasa manusia akan sulit berinteraksi antar sama lain. Di era millenium yang kental dengan Globalisasi ini sangat penting bagi kita untuk menguasai bahasa asing. Pondok Pesantren Darurrahmah sudah mempersiapkan jawaban tantangan di era ini dengan mentapkan peraturan 24 jam wajib berbahasa resmi. Bahasa Arab dan Bahasa Inggris 2 bahasa tersebut adalah bahasa yang wajib digunakan sehari-hari dilingkungan pondok ini.
Sebagai tambahanya adalah bahasa jepang namun tidak
diwajibkan untuk mempraktekanya, hanya saja wajib bagi
siswa SMA untuk mengikuti kursus bahasa ini.
Sehari-hari santri Pondok Pesantren Darurrahmah wajib menggunakan bahasa, bahasa arab & bahasa inggris, dengan mempraktekan bahasa setiap Harinya
akan membuat santri terbiasa dan bisa menggunakan bahasa resmi yaitu bahasa arab & bahasa inggris.
Leave a Comment